Sumatra Utara (North Sumatra)
Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatra Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatra, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di Kota Medan. Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatra kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Provinsi Sumatra Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatra Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.
Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatra. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatra Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatra Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatra Utara.
Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatra Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Peta - Sumatra Utara (North Sumatra)
Peta
Negara - Indonesia
Bendera Indonesia |
Indonesia merupakan negara terluas ke-14 sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah sebesar 1.904.570 km², serta negara dengan pulau terbanyak ke-6 di dunia, dengan jumlah 17.504 pulau. Nama alternatif yang dipakai untuk kepulauan Indonesia disebut Nusantara. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara berpenduduk terbanyak ke-4 di dunia dengan penduduk mencapai 277,749,853 jiwa pada tahun 2022, serta negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia, dengan penganut lebih dari 238,875,159 jiwa atau sekitar 86,9%. Indonesia adalah negara multiras, multietnis, dan multikultural di dunia, seperti halnya Amerika Serikat.
Mata uang / Bahasa
ISO | Mata uang | Simbol | Angka signifikan |
---|---|---|---|
IDR | Rupiah (Indonesian rupiah) | Rp | 2 |
ISO | Bahasa |
---|---|
NL | Bahasa Belanda (Dutch language) |
ID | Bahasa Indonesia (Indonesian language) |
EN | Bahasa Inggris (English language) |
JV | Bahasa Jawa (Javanese language) |